Persyaran Dokumen dalam Pengajuan izin Operasional PAUD
Berikut ini adalah bebrapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin operional sehingga mendapat izin operasional dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.Langkah-Langkah Membuat izin Operasional PAUD :
A. Membuat proposal yang berisikan hal sbb :
Surat permohonan izin operasional sekolah/TK yang dibuat oleh Yayasan dan ditujukan kepada :- Kepala Badan Usaha Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten/ Kota.
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PAUD/SD Kecamatan
B. Melampirkan Surat Izin dan Rekomendasi
- Surat persetujuan masyarakat sekitar/izin lingkungan untuk pendirian Sekolah/PAUD, yang ditandatangani oleh warga sekitar, RT & RW.
- Surat Rekomendasi dari Kelurahan yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point A.
- Surat Rekomendasi dari Kecamatan yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point A.
- Surat Keterangan Domisili Yayasan (Usaha) yang ditanda-tangani oleh Kelurahan dan Kecamatan.
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kependidikan Kabupaten/Kota, yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point A di atas.
Contoh Proposal Perpanjangan : ===> SEDOT AJA
Lampiran (Perpanjangan Ijin):
1. Daftar Siswa dan Pendidik
2. Photo Copy SK Penyelenggaraan Lama ( 1 Surat yang Berbordir, 2 lbr SK)
3. Photo Copy KTP Ketua Penyelenggara
4. Photo Copy AKte Pendirian dan SK Kemenkumham
5. Photo Copy npsn
6. Phas Photo 3 x 4 (4 lembar)
7. Dokumentasi Kegiatan Pembelajaran, Papan Nama, Gedung
8. Keterangan Domisili dari Desa
9. Rekom dari UPTD Pendidikan Kecamatan
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah bergabung dengan Kami