Tuesday, 29 August 2017

Proposal Ijin Operasional

Persyaran Dokumen dalam Pengajuan izin Operasional PAUD

Berikut ini adalah bebrapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin operional sehingga mendapat izin operasional dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Langkah-Langkah Membuat izin Operasional PAUD :

A. Membuat proposal yang berisikan hal sbb :

Surat permohonan izin operasional sekolah/TK yang dibuat oleh Yayasan dan ditujukan kepada  :
  • Kepala Badan Usaha Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten/ Kota.
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PAUD/SD Kecamatan

B. Melampirkan Surat Izin dan Rekomendasi

  1. Surat persetujuan masyarakat sekitar/izin lingkungan  untuk pendirian Sekolah/PAUD, yang ditandatangani oleh warga sekitar, RT & RW.
  2. Surat Rekomendasi dari Kelurahan yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point A.
  3. Surat Rekomendasi dari Kecamatan yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point A.
  4. Surat Keterangan Domisili Yayasan (Usaha) yang ditanda-tangani oleh Kelurahan dan Kecamatan.
  5. Surat Rekomendasi dari Dinas Kependidikan Kabupaten/Kota, yang merupakan jawaban dari Surat Yayasan yang tersebut pada point  A di atas.
Catatan : Sebelum rekomendasi dikeluarkan oleh setiap tingkatan, terlebih dulu akan ada kunjungan/verifikasi dari pejabat ybs. langsung ke Sekolah/PAUD jika diperlukan.


Contoh Proposal Perpanjangan : ===> SEDOT AJA

Lampiran (Perpanjangan Ijin):
1. Daftar Siswa dan Pendidik
2. Photo Copy SK Penyelenggaraan Lama ( 1 Surat yang Berbordir, 2 lbr SK)
3. Photo Copy KTP Ketua Penyelenggara
4. Photo Copy AKte Pendirian dan SK Kemenkumham
5. Photo Copy  npsn
6. Phas Photo 3 x 4 (4 lembar)
7. Dokumentasi Kegiatan Pembelajaran, Papan Nama, Gedung
8. Keterangan Domisili dari Desa
9. Rekom dari UPTD Pendidikan Kecamatan




0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah bergabung dengan Kami